Makassar — Personel Polsek Rappocini
bersama personel Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan pengamanan eksekusi
lahan yang berlangsung di Jalan Monginsidi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar,
Rabu (28/01/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan proses
eksekusi lahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mengantisipasi
potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi
kegiatan. Sejumlah personel kepolisian disiagakan dan ditempatkan di beberapa
titik strategis di sekitar area eksekusi.
Selain melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, aparat
kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang
berada di sekitar lokasi. Petugas memberikan imbauan agar seluruh pihak tetap
menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat
jalannya proses hukum.
Kasi Humas Polsek Rappocini, Aipda Fadly, menjelaskan bahwa
kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan
selama proses eksekusi berlangsung.
“Pengamanan ini lakukan untuk memastikan pelaksanaan
eksekusi lahan berjalan aman dan sesuai prosedur hukum dan mencegah potensi
gangguan kamtibmas serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar
Aipda Fadly.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian mengedepankan
pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menjaga
ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Alhamdulillah,
berkat kerja sama semua pihak, kegiatan pengamanan dapat berlangsung dengan
aman dan kondusif,” tambahnya.
Berkat kesiapsiagaan dan sinergi antara personel Polsek
Rappocini dan Polrestabes Makassar, pengamanan eksekusi lahan berjalan dengan aman,
lancar, dan terkendali hingga selesai. Situasi di lokasi terpantau kondusif
tanpa adanya insiden menonjol.
Polri berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap kegiatan
masyarakat guna memberikan rasa aman serta menjamin penegakan hukum berjalan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







0 comments:
Posting Komentar