Makassar — Unit Reskrim Mobile (Resmob) Polsek Makassar Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria bertato berinisial A (23) yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kawasan Kota Makassar.
Pelaku diamankan setelah petugas menemukan satu sachet sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok miliknya.
Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi Jumat (07/11/2025) menjelaskan bahwa penangkapan berawal saat tim Resmob Polsek Makassar melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya.
Saat melihat kedatangan petugas, pelaku sempat panik dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke dalam kanal. Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku berusaha kabur dengan lompat masuk ke dalam kanal. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu sachet narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Makassar untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.







0 comments:
Posting Komentar