Minggu, 03 Agustus 2025

Gara-Gara Tantangan di Medsos, Tawuran Pelajar Pecah Digagalkan Polsek Biringkanaya


 

Makassar – Sebanyak sembilan orang terduga pelaku tawuran antar pelajar diamankan oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya pada Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025.

Rombongan pelajar tersebut kedapatan melakukan aksi "rolling" sambil membawa senjata tajam berupa badik, ketapel, dan busur panah. Mereka bahkan sempat melakukan aksi pengancaman di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan Rumah Makan Gacoan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Aksi mereka kemudian berlanjut hingga ke Jalan Paccerakkang, tepatnya di depan gerbang Perumahan Mangga Tiga (Alfamart). Saat itu, personel Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya yang sedang berpatroli mobile mencurigai gerak-gerik para pelajar yang tengah nongkrong di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan sepeda motor yang digunakan.

Hasil pemeriksaan menemukan barang bukti berupa ketapel lengkap dengan anak panah serta sebilah badik.

“Dari hasil interogasi kami, diketahui bahwa motif kejadian ini diduga berawal dari perkelahian antar pelajar dari dua sekolah menengah atas yang berada di wilayah hukum Polsek Biringkanaya. Salah satu pihak diduga mengajak rekan-rekannya untuk terlibat, kemudian terjadi aksi saling menantang melalui media sosial dan janjian untuk bertemu,” jelas Panit 2 Reskrim Polsek Biringkanaya, Ipda Dian Mandala Putra, S.H.

Saat ini kesembilan pelajar tersebut telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Polsek Biringkanaya terus mengintensifkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan konflik pelajar, serta mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa di luar sekolah.

 

 

0 comments:

Posting Komentar