Makassar – Sebanyak sembilan orang terduga pelaku tawuran
antar pelajar diamankan oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya pada Sabtu
dini hari, 2 Agustus 2025.
Rombongan pelajar tersebut kedapatan melakukan aksi
"rolling" sambil membawa senjata tajam berupa badik, ketapel, dan
busur panah. Mereka bahkan sempat melakukan aksi pengancaman di Jalan Perintis
Kemerdekaan, tepatnya di depan Rumah Makan Gacoan, Kelurahan Daya, Kecamatan
Biringkanaya, Kota Makassar.
Aksi mereka kemudian berlanjut hingga ke Jalan
Paccerakkang, tepatnya di depan gerbang Perumahan Mangga Tiga (Alfamart). Saat
itu, personel Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya yang sedang berpatroli mobile
mencurigai gerak-gerik para pelajar yang tengah nongkrong di lokasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan sepeda motor yang
digunakan.
Hasil pemeriksaan menemukan barang bukti berupa ketapel
lengkap dengan anak panah serta sebilah badik.
“Dari hasil interogasi kami, diketahui bahwa motif kejadian
ini diduga berawal dari perkelahian antar pelajar dari dua sekolah menengah
atas yang berada di wilayah hukum Polsek Biringkanaya. Salah satu pihak diduga
mengajak rekan-rekannya untuk terlibat, kemudian terjadi aksi saling menantang
melalui media sosial dan janjian untuk bertemu,” jelas Panit 2 Reskrim Polsek
Biringkanaya, Ipda Dian Mandala Putra, S.H.
Saat ini kesembilan pelajar tersebut telah diamankan di
Mapolsek Biringkanaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Polsek Biringkanaya terus mengintensifkan patroli dan
pengawasan di wilayah rawan konflik pelajar, serta mengimbau para orang tua dan
pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa di luar
sekolah.
0 comments:
Posting Komentar