Makassar – Polrestabes Makassar menggelar razia kendaraan pada hari Ahad dini hari (27/7/2025) di halaman Mapolrestabes Makassar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Cipta Kondisi, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengatakan razia ini menyasar sejumlah pelanggaran, termasuk pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK, serta kondisi teknis kendaraan bermotor.
Penindakan khusus juga dilakukan terhadap penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan di tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, lanjut AKP Wahiduddin, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan barang bawaan mereka sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminal, termasuk pembawaan senjata tajam (sajam), narkotika, dan barang terlarang lainnya.
“Selain menertibkan administrasi dan perlengkapan kendaraan, razia ini juga untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya seperti narkotika, sajam, dan sejenisnya yang dapat memicu aksi kriminal,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Polrestabes Makassar akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala. Patroli dan razia ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka pelanggaran hukum di wilayah Makassar.
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, tidak menggunakan knalpot brong, serta tidak membawa barang terlarang saat berkendara, demi terciptanya situasi yang aman, tertib dan kondusif.
0 comments:
Posting Komentar