Senin, 27 Oktober 2025

Waktu Subuh Jadi Golden Time, Kapolrestabes Makassar Ajak Jamaah Peduli Keamanan


 Makassar – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Makassar melaksanakan safari subuh di Masjid Alauddin, Jalan Veteran Utara, Kelurahan Lariangbangi, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Senin (27/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jemaah.

“Safari subuh hari ini adalah program kami untuk bersilaturahmi kepada bapak dan ibu, agar dapat menerima informasi serta masukan mengenai situasi kamtibmas. Kenapa subuh? Sengaja kami memilih waktu ini karena pikiran di waktu subuh masih segar dan waktu subuh merupakan golden time. Yang datang ke masjid di waktu ini bukan orang sembarangan, melainkan orang-orang pilihan,” ujar Kapolrestabes Makassar.

Ia juga menekankan keutamaan shalat sunnah qobliyah subuh yang sangat luar biasa, karena dijanjikan pahala yang besar oleh Allah Swt., dan Allah tidak akan mengingkari janji-Nya.

“Orang yang shalat subuh merupakan orang yang dijauhkan dari sifat munafik. Maka apa yang saya sampaikan hari ini kepada bapak dan ibu insyaAllah juga akan tersampaikan kepada orang lain,” tambahnya.

Kapolrestabes Makassar turut mengingatkan pentingnya peran masyarakat dan keluarga dalam menjaga generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif.

“Bapak ibu sekalian, polisi tidak bisa bekerja sendirian. Harus ada dukungan dari masyarakat, termasuk pembinaan anak-anak kita di rumah. Kita harus peduli terhadap anak-anak agar dapat mencegah hal-hal yang negatif,” ungkapnya.

Di akhir penyampaiannya, ia mengakui bahwa masih ada oknum kepolisian yang melakukan pelanggaran. Namun demikian, jauh lebih banyak anggota Polri yang bekerja dengan baik dan tulus melayani masyarakat.

Ia pun meminta masyarakat untuk terus mendukung Polri yang selalu berupaya meningkatkan pelayanan dan kebaikan bagi masyarakat.

Bhabinkamtibmas Buloa Hadiri Tahlilan Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Makassar – Bhabinkamtibmas Kelurahan Buloa Polsek Tallo, Aipda Arsyad, menghadiri kegiatan tahlilan yang digelar warga di Jalan Sultan Abdullah I, RT 03 RW 03, Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa malam (26/10/2025).

Dalam kegiatan yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut, Aipda Arsyad menyempatkan diri memberikan imbauan kepada warga terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

“Saya hadir karena ini merupakan bagian dari tugas saya untuk selalu dekat dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh warga saling menjaga dan berperan aktif dalam menciptakan keamanan lingkungan. Bila melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” ujar Aipda Arsyad.

Kehadiran Bhabinkamtibmas disambut antusias oleh warga yang mengaku merasa lebih aman dan dipedulikan.

Salah satu warga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian aparat kepolisian yang terus menjalin komunikasi dengan warga. “Beliau selalu hadir dalam kegiatan kami dan selalu mengingatkan dengan cara yang baik,” ucap salah seorang warga.

Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH., memberikan apresiasi terhadap kedekatan anggota Polri dengan masyarakat dalam menjalankan tugas pembinaan.

“Kami terus mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk hadir dalam setiap kegiatan masyarakat dan menjalin komunikasi yang humanis. Pendekatan seperti ini mampu meningkatkan kepercayaan warga kepada Polri,” tegas Kapolsek.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah Kecamatan Tallo.

 

 

Kapolsek Panakkukang Pastikan Keamanan Masyarakat saat Car Free Day

Makassar – Personel gabungan dari Polsek Panakkukang dan Dishub Kota Makassar melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Minggu (26-10-2025)

Kegiatan CFD yang rutin digelar setiap hari Minggu ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk berolahraga, bersantai, dan menikmati suasana pagi tanpa adanya kendaraan bermotor.

Kapolsek Panakkukang KOMPOL Hj. Ema Ratna, AR, melalui personil menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan monitoring ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan CFD.

“Personil melakukan pengamanan dan monitoring di sepanjang jalur CFD. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas,” ucapnya AIPDA H. Muh. Rais

Selain melakukan pengamanan, personil juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para pengunjung CFD agar tidak lupa dengan barang bawaan, tidak membuang sampah sembarangan, tetap berhati-hati saat beraktivitas di keramaian, serta tidak ragu melaporkan kepada petugas jika melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan. 

Kegiatan CFD di Jalan Boulevard ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa senang dan terbantu dengan adanya pengamanan dan monitoring yang dilakukan oleh personil gabungan.

Kegiatan Car Free Day di Jalan Boulevard berlangsung hingga pukul 11.00 Wita dan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

 

Polsek Tamalate Ciduk 7 Remaja Sedang Pesta Narkotika

MAKASSAR – Kepolisian Sektor Tamalate, Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis (tembakau gorila) dalam sebuah penggerebekan di Jalan Baji Iman, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Pengungkapan tersebut dipimpin Panit 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Tamalate Iptu M. Yusri Yunus, S.H. Polisi mengamankan tujuh pria masing-masing berinisial MA, MRS, MDP, D, RD, I, dan RA. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa sasetan plastik bening berisi dugaan narkotika jenis tembakau gorila.

Iptu Yusri mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 Wita setelah adanya informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, anggota menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis tembakau gorila. Selanjutnya ketujuh remaja tersebut kami amankan di Mapolsek Tamalate,” ujar Iptu Yusri Senin (27/10/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, para terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, membenarkan penanganan kasus tersebut.

“Benar, kami telah menerima pelimpahan tujuh pria terduga penyalahguna narkotika jenis tembakau gorila dari Polsek Tamalate. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing,” jelasnya.

 

Polsek Manggala Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Pemilik Toko


 Makassar – Aksi pencurian yang kerap terjadi di sebuah toko kebutuhan rumah tangga di Jalan Toddopuli Raya, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial JML (28) diamankan pihak kepolisian setelah diduga berulang kali melakukan pencurian di toko tersebut, Minggu (26/10/2025).

Pemilik toko yang menjadi saksi menyebut pelaku telah beberapa kali melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku bersama seorang rekannya—yang identitasnya masih dalam penyelidikan—melakukan pencurian sebelumnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian pertama terjadi pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 11.53 WITA. Pelaku mengambil tiga bungkus minyak goreng kemasan 2 liter dan dua jeriken minyak goreng 5 liter merek Bimoli tanpa membayar, lalu meninggalkan toko dengan santai.

Tidak cukup sampai di situ, pelaku kembali mencoba mengulangi aksinya pada 26 Oktober 2025. Namun, kali ini rencana pelaku gagal karena karyawan toko telah mengenalinya dari rekaman CCTV sebelumnya. Pelaku berhasil diamankan di lokasi sebelum sempat melarikan barang curian.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., yang menerima laporan tersebut, langsung memerintahkan personel menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku JML sudah diamankan oleh pihak toko dan kemudian dibawa ke Mapolsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Manggala menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan bila menemukan tindakan mencurigakan di sekitar tempat usaha,” tegas Kompol Semuel.

Kasus pencurian ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Manggala untuk pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolrestabes Makassar Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi


 Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan penghargaan (reward) kepada sejumlah personel yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas, Senin (27/10/2025).

Upacara pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polrestabes Makassar, dihadiri para Pejabat Utama (PJU), para kepala satuan fungsi, Kapolsek jajaran, perwira staf, serta seluruh personel Polrestabes Makassar.

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Makassar memberikan penghargaan kepada Polsek Makassar yang berhasil meraih nominasi 5 (lima) besar tingkat Polsek/Tro Kelompok A Penegakan Hukum (Gakkum) dalam ajang Kompolnas Award 2025.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas kinerja dan profesionalisme personel Polsek Makassar dalam menangani tugas-tugas kepolisian di wilayahnya.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Wakasat Samapta Kompol Joko Pamungkas, S.Pd., M.Pd., bersama 33 personel Sat Samapta yang sukses meraih juara 2 pada Turnamen Sepak Bola Kapolres Wajo Cup Tahun 2025. Prestasi ini menjadi bukti bahwa personel Polri tidak hanya profesional dalam pelaksanaan tugas operasional, tetapi juga memiliki semangat sportivitas dan kekompakan.

“Pemberian reward terhadap personel yang berprestasi ini sebagai wujud apresiasi kami kepada seluruh anggota yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas,” ungkap Kapolrestabes Makassar.

Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga profesionalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara PTDH dan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi


 Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel, sekaligus memberikan penghargaan kepada personel Polrestabes Makassar yang berprestasi, Senin (27/10/2025).

Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polrestabes Makassar dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), para kepala satuan fungsi, Kapolsek jajaran, perwira staf, serta seluruh personel Polrestabes Makassar.

Upacara PTDH dilakukan secara in absentia terhadap personel atas nama Bripka Teguh Sutrisno, NRP 84020076, anggota Polsek Makassar Polrestabes Makassar.

Selain upacara PTDH, Kapolrestabes Makassar juga memberikan reward atau penghargaan kepada Polsek dan personel yang meraih prestasi membanggakan.

Polsek Makassar Polrestabes Makassar sukses meraih nominasi 5 (lima) besar tingkat Polsek/Tro Kelompok A Gakkum dalam rangka Kompolnas Award 2025.

Sementara itu, Wakasat Samapta Kompol Joko Pamungkas, S.Pd., M.Pd., bersama 33 personel Sat Samapta berhasil meraih juara 2 pada Turnamen Sepak Bola Kapolres Wajo Cup Tahun 2025.

“Pemberian reward terhadap personel dan Polsek yang berprestasi ini sebagai wujud apresiasi kami kepada seluruh anggota yang memberikan dedikasi dan kinerja terbaik,” ujar Kapolrestabes Makassar.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan bentuk ketegasan Polri dalam menegakkan disiplin.

“Setiap personel harus menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Dalam upacara tersebut, Bripka Teguh Sutrisno resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa desersi.